34 Miliar Masih Kurang? Proyek Rumah Dinas PPU Masih Perlu Anggaran

34 Miliar Masih Kurang? Proyek Rumah Dinas PPU Masih Perlu Anggaran

Pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menghabiskan anggaran sampai 34 Miliar Rupiah dan proyek pembangunan tersebut belum selesai 100 persen. untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut dilihat masih membutuhkan sekitar 1 Miliar rupiah lagi.
Pembangunan rumah dinas di PPU ini, dikarenakan memang belum pernah ada rumah dinas tidak seperti kabupaten – kabupaten lainnya seperti kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kabupaten Penajam Paser Utara selama 20 tahun tidak memiliki rumah dinas, dan itu sebagai alasan adanya pembangunan kali ini. Rencana pembangunan tersebut sudah lama sampai kemudian baru terealisasi dan mulai dibangun ditahun 2020.

Pembangunan Rumah DInas

Pembangunan Rumah DInas

Pembangunan rumah dinas ini baru untuk bupati saja sedangkan pejabat lainnya dari wakil hingga ketua DPRD belum mempunyai rumah dinas. Rumah dinas tersebut ditegaskan bukanlah rumah pribadi, melainkan untuk rumah dinas bupati yang sedang menjabat.
Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut masih membutuhkan anggaran untuk menyelesaikan secara tuntas pembangunan rumah dinas bupati tersebut. pengerjaan pembangunan yang masih berlanjut yaitu taman, pagar, ornamen, dermaga dan interior pada rumah.

Abdul Gafur

Abdul Gafur

Abdul Gafur mengutarakan bahwa pembangunan rumah dinas dibangun dipinggir pantai sudah direncanakan dari bupati sebelumnya. Pembangunan rumah dinas daerah PPU akan ada dilengkapi dengan ‘dermaga’ atau tempat untuk parkir speedboat dan terdapat tangga untuk turun karena rumah dipinggir pantai. Tujuan dari pembuatan dermaga tersebut guna mempermudah dan mempercepat transportasi ke daerah lain. Karena dari Balikpapan menuju Panejam harus melewati laut. maka, dari itu memperlukan parkiran untuk speedbootnya, ujar Abdul Gafur.
Edi Hasmoro juga mengutarakan bahwa anggaran berikutnya digunakan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang 2 Kilometer, dan pemasangan instalasi listrik tersebut dibutuhkan anggaran mencapai 1,9 Miliar.
Dinas PURP mengharapkan untuk rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara selesai pada tahun ini, tetapi akibat anggaran pembangunan lanjutan yang masih perlu diusulkan tahun 2022.
Partai Golkar mengingatkan etika dalam pembangunan untuk rumah dinas Bupati PPU. Abdul Gafur Mas’ud membangun rumah dinas Bupati Penajam Paser Utama mencapai Rp. 34 M. Menurut Ketua DPP Golkar, Zulfikar Ares pembangunan rumah dinas untuk bupati/wakil bupasti pasti sudah direncanakan dan diaggarkan sedemikian rupa.

Edi Hasmoro

Edi Hasmoro

Anggota Komisi II DPR RI menyoroti pembangunan rumah dinas bupati PPU, biaya pembangunan rumah dinas bupati yang mencapai Rp 34 miliar, perlu dilihat dari fungsinya apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, dirasa tidak etis. Untuk pembelajarn semua pihak. Diharapkan anggaran yang digunakan agar dapat memenuhi sejumlah unsur. dan untuk tahun berikutnya dapat lebih terbuka, transparan, aspiratif, akuntabel, responsif dalam urusan pengelolaan anggaran dan mengedepankan aspek kepatutan.
Abdul Gafur Bupati PPU memberi target dalam pembangunan rumah dinas bupati akan selesai tahun ini. Walaupun untuk saat masih proses 88% dalam menyelesaikan pembangunan rumah dinas. tetapi tetap harus selesai tahun ini.

Abdul Gafur membandingkan dengan daerah-daerah lain yang sudah mempunyai rumah dinas bupati. karena pada daerah PPU belum memiliki rumah dinas.
Mochamad Ardian selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah menjelaskan bahwa anggaran belanja rumah dinas kepala daerah ada diamanatkan didalam undang – undang pada PP 109 tahun 2000 pasal 6 bahwa kepala daerah diberikan masing – masing satu rumah jabatan beserta perlengkapan dan pemeliharaannya tetapi tetap memperhatikan dasar – dasar dalam keuangan negara.

Pembangunan Rumah DInas

Pembangunan Rumah DInas

tetapi penggunaan keuangan harus disesuaikan atau melihat kondisi saat ini, seperti pandemi ini. pada pasal 3 UU 17 tahun 2003 mengenai keuangan disebutkan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan undang – undang, harus efesien, harus ekonomis, harus transparan dan bertanggung jawab dan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.
Mochammad Ardian memimnta kepala daerah untuk mengesampingkan kepentingan lain dan mengutamakan pada penanganan Covid-19 dan menurutnya proyek pembangunan rumah dinas tersebut dapat ditunda kembali, karena dinilai kurang patut dan tidak adil. sebagai solusinya bisa dengan menyewakan rumas dinas untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dahulu.

 

JANGAN LUPA TONTON YOUTUBE ABDI DESA:

Sumber : Tempo.com, detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Dengan Kami