UU Cipta Kerja bermanfaat untuk desa, benarkah ? Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa UU Cipta Kerja amat menguntungkan untuk masyarakat yang tinggal di desa.
Menurut beliau dalam konferensi pers UU Cipta Kerja Menguntungkan Warga Desa, Kamis 08 Oktober 2020, UU Cipta Kerja mampu menyelesaikan masalah yang telah ada sejak tahun 2014, UU No 6/2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Bumdes bergerak sebagai badan usaha, namun hal tersebut belum nyata tertulis sebagai badan hukum. Hal ini yang menjadi problema Bumdes selama ini sampai sulit untuk membuka kerjasama dan menjangkau modal perbankan karena pihak ketiga tidak memiliki kedudukan yang sah dalam hadapan hukum.
Dikarenakan Bumdes tidak teruraikan sebagai badan hukum, Kemenkumham pun kini juga belum bisa mengesahkan Bumdes. Efeknya ada berbagai kesempatan kerjasama, permodalan, hingga perluasan usaha Bumdes yang macet / terbendung. Tetapi dengan adanya pasal 117 di UU Cipta Kerja, problem yang lalu dipandang dapat selesai.
Sesuai pesan dalam UU Cipta Kerja, ketentuan lebih dalam mengenai Bumdes diatur dalam Peraturan Pemerintah. Saat ini Kementerian Desa, PDT & Transmigrasi telah membuat sususan draft RPP dan kemungkinan minggu depan sudah siap diharmonisasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Sasarannya, sebelum 1 bulan harus sudah ditetapkan sebagai PP mengenai Bumdes, ujar Abdul Halim Iskandar.
UU CIPTA KERJA BERMANFAAT UNTUK DESA
Disisi lain, UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan, proteksi, dan pemberdayaan Bumdes, koperasi, usaha mikro, kecil serta mempermudah dalam penanaman modal yang memiliki dampak pada penyerapan tenaga kerja secara bermakna. Secara spesifik, UU Cipta Kerja banyak memberikan keuntungan pada masyarakat desa.
Bumdes yang saat ini diakui sebagai badan hukum semakin mudah dalam menjalin kerjasama bisnis dan memiliki kedudukan yang sama dengan pihak lainnya, mengakses permodalan formal seperti perbankan, memperluas usaha ekonomi, dan bisa memberikan layanan umum (pasal 117).
Menurut Bapak Abdul Halim Iskandar, UU Cipta Kerja amat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pendirian Perseroan Terbatas / PT untuk BUMDes dan UMK di desa-desa (pasal 109). Pendirian PT perseorangan dapat dilaksanakan oleh BUMDes dan UMK. PT untuk UMK diberikan keringanan dalam biaya pendirian badan hukum.
Dirut PT Perusahaan Bank Negara Tbk dan Wakil Ketua Perbanas Pahala Nugraha Mansury menyambut hal ini dengan baik mengenai pengesahan UU Cipta Kerja karena beliau menilai UU kontroversial ini dapat membawa efek positif bagi pekerja perbankan nasional di era new normal.
Dengan adanya UU cipta kerja ini telah ditemukan banyak bisnis dan semakin banyak pula biaya yang dikeluarkan, ujar Wakil Ketua Perbanas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks mengenai Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta pada Kamis 08 Oktober 2020. Maka dari itu, pemilik BTN tersebut meminta agar masyarakat lebih luas memberikan pandangan yang positif atas disahkannya UU Cipta Kerja di Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyambut dengan baik disahkannya UU Cipta Kerja. Menurut beliau dalam diskusi FMB di Jakarta pada Selasa 06 Oktober 2020, kehadiran UU Cipta Kerja ini dapat menjadi modal dalam pemulihan ekonomi di tahun 2021 dan hampir semua elemen pertumbuhan ekonomi 2020 terhadap Produk Domestik Bruto dianggap negatif baik dari segi konsumsi, investasi, maupun ekspor. Untuk itu beliau menyampaikan bahwa kita harus kuat dalam meningkatkan investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bapak Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa seiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja ini, ada sebanyak 153 perusahaan sudah siap berinvestasi masuk ke Indonesia sehingga investor-investor menyambut hal itu dengan amat baik karena selama ini masih banyak investor yang beranggapan bahwa membuat izin menciptakan lapangan pekerjaan itu sangat sulit baik dari aspek tanah, aturan, atau harga buruh yang mahal.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, hal ini menjadi solusi terbaik bagi investor yang ingin membuka lapangan pekerjaan. Dan target investasi pada tahun ini akan terealisasikan dengan baik sesuai perencanaannya yang telah ditargetkan sampai dengan Rp. 817 triliun. Pada konteks ini Bahlil menegaskan bahwa UU ini merupakan masa depan bukan UU masa lalu, untuk itu BKMP diberi wewenang untuk mengatur serta mengurus investasi masuk dalam menciptakan lapangan kerja.
(sumber : liputan6.com)
Leave a Reply