Pemerintah Bagikan BLT Desa Rp. 300.000 Selama PPKM. Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang bantuan sosial untuk melindungi masyarakat dan membantu pada dunia usaha. Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menjelaskan untuk BLT Desa akan dipercepat penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan beliau mengatakan masih bisa menerima 3 juta KPM lagi untuk BLT Desa.
Penerapan PPKM Darurat yang dimulai dari 3 juli hingga 20 juli 2021 nanti, sebagai tindak lanjutnya program BLT Desa akan diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besar tunai sebesar Rp. 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya. Penyaluran BLT Desa ini diutamakan dilakukan pada daerah yang termasuk pada zona – zona merah Covid -19. BLT Desa ini tidak diberikan kepada keluarga miskin penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja di desa, tetapi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang penyalurannya melalui Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menganggarkan sebesar Rp. 28,8 Triliun untuk kebutuhan BLT Desa dengan target penerima sebanyak 8 Juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun realisasi dalam penyalurannya baru mencapai Rp. 5,05 triliun atau berkisar 17,5 % dari target.
Beliau menjelaskan secara rinci, 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima BLT Desa. petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta KPM atau 49,2%, Pedagang UMKM sebanyak 216.000 KPM atau 4,32%, nelayan dan buruh nelayan sebanyak 165.530 KPM atau 3,31%, buruh pabrik sebaanyak 96.990 KPM atau 1,94%, guru sebanyak 9,380 KPM atau 0,19%, dan kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta KPM atau 31%.
Jumlah penerima BLT Desa diakselerasi, Pihak Sri Mulyani telah berkoordinasi dengan Abdul Halim selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPDTT) meminta untuk Anggaran Dana Desa yang berjumlah 72 triliun di 2021 dapat difokuskan untuk alokasi BLT Desa, Sehingga ditengah Covid-19 masyarakat desa yang membutuhkan dapat menikmati bantuan sosial yang diberikan.
Meninjau dari tahun 2020 penerima bantuan BLT Desa sudah mencapai 8 juta KPM, setelah dilakukan peninjauan pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan BLT Desa mencapai target 8 juta KPM. Sri Mulyani mengatakan masih ada ruang untuk menambah penerima bantuan BLT Desa, Pembayaran BLT Desa juga akan dipercepat dan bisa dibayarkan secara bersamaan pada 3 bulan kedepan, supaya masyarakat desa seperti petani, pedagang, buruh nelayan, dan guru dalam PPKM darurat bisa mendapat bantuan tepat waktu pada bulan Juli ini.
Pendataan calon penerima BLT Desa akan dilakukan oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos. Penganggaran dan Pelaksanaan kegiatan BLT Desa ini berpedoman pada perubahan APBDes atau perubahan penjabaran APBDes. Kepala Desa yang bertanggung jawab atas penggunaan Dana Desa termasuk pada BLT Desa dengan pendampingan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
JANGAN LUPA TONTON JUGA YOUTUBE KAMI :
Sumber :
Kompas.com
cnbcindonesia.com
Leave a Reply