UU CIPTA KERJA PERMUDAH PERIZINAN USAHA. APAKAH BENAR ?

UU CIPTA KERJA PERMUDAH PERIZINAN USAHA. APAKAH BENAR ?

UU Cipta Kerja Permudah izin UMKM

UU Cipta Kerja permudah perizinan usaha. Apakah benar ? – Dikutip dari Jakarta pada Senin 19/10/2020, Edyanus Herman Halim sebagai Pengamat Ekonomi Universitas Riau menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat memberikan kesempatan pada UMKM untuk mendapatkan izin usaha lebih mudah dan dapat mengembangkan serta mendirikan usaha dengan cepat.

Edyanus menilai bahwa kemudahan itu dapat membuat pelaku usaha kecil dengan mudah mengurus segala berkas perizinan seperti SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SUI (Surat Usaha Industri), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan izin lingkungan untuk usaha. Dengan hal ini, beliau berharap adanya kemudahan mengurus izin dapat membuat aktivitas usaha kembali bangkit dan dapat menciptakan lapangan kerja yang selama ini terhambat dengan pandemi Covid-19.

UU Cipta Kerja Permudah izin UMKM

Saat ini sudah diberikan kesempatan untuk membuka usaha selebar-lebarnya agar banyak tenaga kerja yang mendapatkan pekerjaan. Namun pemerintah juga tidak lepas dari tanggung jawabnya, pemerintah akan tetap mengawasi UMKM agar kegiatan yang dilakukan tidak menggangu ketertiban masyarakat lainnya. Dan jika ada yang rewel, pemerintah sebaiknya membinanya, ujar Edyanus.

Beliau juga berharap agar masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya peraturan ini, tertutama yang berkaitan dengan isu masuknya tenaga asing karena semua akan diatur dan dipertegas dalam PP / Peraturan Pemerintah. Tenaga asing tersebut dibolehkan masuk ke Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh PP terkait kriteria maupun spesifikasi mengenai tenaga asing yang bekerja di Indonesia.

UU Cipta Kerja permudah perizinan usaha. Apakah benar ?

Di Jakarta, Emrus Sihombing Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja sangat membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya dan mampu menyerap tenaga kerja. Peraturan ini akan mempermudah pelaku usaha dalam proses perizinan usaha yang selama ini dinilai amat ribet. Selain itu, UU Cipta Kerja juga merupakan cara politik hukum pemerintah & DPR dalam menarik investasi serta membantu masyarakat menumbuhkan perekonomiannya.

UU Cipta Kerja Permudah izin UMKM

Minggu 18/10/2020, Kemenkop UKM menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang dimasa pandemi ini terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran & 3,5 juta tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini juga dianggap sebagai koperasi utama pilihan masyarakat, yang dimana jumlah partisipasi penduduk koperasi baru sejumlah 8,41%. Jumlah tersebut merupakan jauh dibawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31%.

Problem inilah yang mengakibatkan minimnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional yang sejumlah 0,97% dibandingkan dengan jumlah rata-rata dunia yang mencapai 4,3%.

UU Cipta Kerja ini juga memberikan percepatan terhadap digitalisasi UMKM dengan adanya penyuluhan dan pelatihan pemanfaatan sistem aplikasi sehingga pelaku usaha yang menjalankan usahanya dapat lebih berinovasi dan tidak ketinggalan teknologi. Selain itu, UU ini juga mengatur penyaluran kredit yang amat mudah dan lebih murah (sumber : liputan6.com)

TONTON JUGA YA VIDEO MENARIK DAN KEREN DIBAWAH INI !

Contoh Desa yang sukses dengan bumdes dan Kepala Desa yang Visioner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat Dengan Kami